Skip to content

Visi, Misi, Fungsi dan Tugas SPI

Visi

Menjadi Satuan Pengawas Internal yang memiliki integritas, dedikasi dan profesionalisme yang tinggi, dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk menuju good institution governance

Misi
  1. Melaksanakan dan meningkatkan fungsi pengawasan intern terhadap seluruh kegiatan penyelengaraan kependidikan di lingkungan Politeknik Negeri Madiun.
  2. Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi tindakan lanjutan atas hasil pemeriksaan di seluruh unit kerja di PNM.
  3. Mampu melaksanakan deteksi dini dan menyajikan temuan pengawasan kepada Direktur secara obyektif, professional dan proporsional.
  4. Mampu berkomunikasi secara efektif dalam menyampaikan rekomendasi.
  5. Berperilaku tanggap, amanah (terpercaya), jujur, independen dan obyektif.
Fungsi dan Tugas

Fungsi SPI PNM adalah melakukan pengawasan, pengendalian dan penilaian kepatuhan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang seluruh satuan kerja di PNM apakah sudah sesuai dengan kebijakan, rencana, prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas SPI PNM adalah :

  1. Melakukan audit, analisa , pengawasan, pemeriksaan, pengujian dan penilaian terhadap manajemen PNM sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Melakukan audit, analisa , pengawasan, pengujian dan penilaian atas Keuangan, Sumber Daya Manusia, Proses Pengadaan Barang dan Jasa dan Sarpras di lingkungan PNM.
  3. Melakukan audit, analisa , pengawasan, pemeriksan, pengujian dan penilaian atas laporan masing-masing unit kerja di PNM.
  4. Menyampaikan hasil audit, analisa , pengawasan, pemeriksan, pengujian dan penilaian langsung kepada Direktur PNM.
  5. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil-hasil analisa dan temuan audit, pengawasan dan pemeriksaan.