
SPI merupakan organisasi yang menjalankan fungsi pengawasan nonakademik pada Politeknik Negeri Madiun. SPI dipimpin oleh seorang ketua yang dibantu oleh seorang sekretaris dan tiga orang anggota. Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Politeknik negeri Madiun Nomor 224/04/PL33.001/TU/2025 Tentang Susunan Satuan Pengawas Internal Politeknik Negeri Madiun Periode 2025-2029, saat ini ketua unit SPI adalah Nova Maulud Widodo, S.E., M.Si dan Sekretaris adalah Mukti Prasaja, S.E., M.Si
