Transparansi dan Akuntabilitas: SPI PNM Gelar Reviu Laporan Semester Pertama

Madiun, 20 Agustus 2025
Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik Negeri Madiun (PNM) secara resmi melaksanakan kegiatan reviu laporan semester pertama tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perguruan tinggi vokasi tersebut. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang diselenggarakan untuk memastikan seluruh aktivitas akademik, keuangan, dan tata kelola kelembagaan berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mendukung prinsip good governance di lingkungan kampus. Tim SPI melakukan tiga reviu laporan, yaitu Reviu Laporan Keuangan; Laporan BMN (Barang Milik Negara), dan Laporan Kehadiran yang dilakukan secara bergantian mulai tanggal 21 Juli – 08 Agustus 2025. Dalam kesempatan ini, SPI PNM mengundang unit kerja terkait untuk memaparkan temuan, konfirmasi ulang, dan pemaparan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar laporan berikutnya semakin baik.
Dari sisi keuangan, SPI melakukan pengecekan Laporan Keuangan semester 1 dan laporan Barang Milik Negara atas BA 023 yang sedang proses perubahanan ke BA 139. Atas reviu tersebut tidak ditemukan perbedaan yang signifikan. Sementara itu, dari sisi akademik, tim SPI melakukan rekapitulasi kehadiran pegawai (dosen dan tendik) dari bulan Januari – Juni 2025 dan menemukan beberapa pegawai yang tidak masuk kerja tanpa ada keterangan yang sah. Atas hasil tersebut, tim SPI memberikan sejumlah rekomendasi kepada Direktur selaku pemimpin Politeknik Negeri Madiun dan berbagai unit kerja.

Kegiatan reviu laporan semester pertama yang diselenggarakan SPI Politeknik Negeri Madiun memberikan sejumlah rekomendasi yang sangat penting untuk ditindaklanjuti pada periode berikutnya. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas penyajian data agar lebih konsisten dan mudah dipahami, penguatan sistem manajemen resiko keuangan, dan rekomendasi pemberian tindakan terhadap pegawai yang indisipliner sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, SPI juga menekankan pentingnya Zona Intergritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kampus Politeknik Negeri Madiun.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran SPI sebagai mitra strategis bagi pimpinan PNM dalam mengawal tata kelola perguruan tinggi yang transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan adanya reviu ini, diharapkan Politeknik Negeri Madiun mampu memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan vokasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga terpercaya dalam hal pengelolaan keuangan dan kelembagaan. Harapan akhirnya adalah terciptanya lingkungan kampus yang sehat, terbuka, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, yang pada gilirannya akan melahirkan lulusan-lulusan kompeten dan siap bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
